PENGERTIAN SENI TEATER
Teater adalah istilah lain
dari drama, tetapi dalam pengertian yang lebih luas, teater adalah proses
pemilihan teks atau naskah (kalau ada) , penafiran, penggarapan, penyajian atau
pementasan dan proses pemahaman atau penikmatan dari public atau audience (bisa
pembaca, pendengar, penonton, pengamat, kritikus atau peneliti). Proses
penjadian drama ke teater disebut prose teater atau disingkat berteater. Teater
berasal dari kata theatron yang diturunkan dari kata theaomai(bahasa yunani)
yang artinya takjub melihat atau memandang.
Teater bisa diartikan dengan dua cara yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas.
Teeater dalam arti sempit adalah sebagai drama (kisah hidup dan kehiudpan manusia yang diceritakan di atas pentas, disaksikan orang banyak dan didasarkan pada naskah yang tertulis.
Dalam arti luas, teater adalah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak contohnya wayang orang, ketoprak, ludruk dan lain-lain.
Teater bisa diartikan dengan dua cara yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas.
Teeater dalam arti sempit adalah sebagai drama (kisah hidup dan kehiudpan manusia yang diceritakan di atas pentas, disaksikan orang banyak dan didasarkan pada naskah yang tertulis.
Dalam arti luas, teater adalah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak contohnya wayang orang, ketoprak, ludruk dan lain-lain.
ARTI DRAMA
1.
Drama
berarti perbuatan, tindakan. Berasal dari bahasa Yunani “draomai” yang berarti
berbuat, berlaku, bertindak dan sebagainya.
2.
Drama
adalah hidup yang dilukiskan dengan gerak
3.
Konflik
dari sifat manusia merupakan sumber pokok drama
Dalam
bahasa Belanda, drama adalah toneel, yang kemudian oleh PKG Mangkunegara VII
dibuat istilah Sandiwara.
ARTI TEATER
1.
Secara
etimologis : Teater adalah gedung pertunjukan atau auditorium.
2.
Dalam
arti luas : Teater ialah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang
banyak
3.
Dalam
arti sempit : Teater adalah drama, kisah hidup dan kehidupan manusia yang
diceritakan di atas pentas dengan media : Percakapan, gerak dan laku didasarkan
pada naskah yang tertulis ditunjang oleh dekor, musik, nyanyian, tarian, dsb.
AKTING YANG BAIK
Akting
tidak hanya berupa dialog saja, tetapi juga berupa gerak.
Dialog yang baik ialah dialog yang :
1.
terdengar
(volume baik)
2.
jelas
(artikulasi baik)
3.
dimengerti
(lafal benar)
4.
menghayati
(sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan dalam naskah)
Gerak yang balk ialah gerak yang :
1.
terlihat
(blocking baik)
2.
jelas
(tidak raguragu, meyakinkan)
3.
dimengerti
(sesuai dengan hukum gerak dalam kehidupan)
4.
menghayati
(sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan dalam naskah)
Penjelasan
:
§
Volume
suara yang baik ialah suara yang dapat terdengar sampai jauh
§
Artikulasi
yang baik ialah pengucapan yang jelas. Setiap suku kata terucap dengan jelas
dan terang meskipun diucapkan dengan cepat sekali. Jangan terjadi katakata yang
diucapkan menjadi tumpang tindih.
§
Lafal
yang benar pengucapan kata yang sesuai dengan hukum pengucapan bahasa yang
dipakai . Misalnya berani yang berarti “tidak takut” harus diucapkan berani bukan berani.
§
Menghayati
atau menjiwai berarti tekanan atau lagu ucapan harus dapat menimbulkan kesan
yang sesuai dengan tuntutan peran dalam naskah
§
Blocking
ialah penempatan pemain di panggung, diusahakan antara pemain yang satu dengan
yang lainnya tidak saling menutupi sehingga penonton tidak dapat melihat pemain
yang ditutupi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar